Desa Air Putih, dengan komitmennya yang kuat untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan, telah mengidentifikasi stunting sebagai salah satu masalah utama yang perlu ditangani secara serius. Rembug Stunting yang diadakan di Desa Air Putih merupakan langkah awal yang signifikan dalam menghadapi tantangan ini. Acara tersebut bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 yang terfokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di kalangan anak-anak.
Rembug Stunting Desa Air Putih: Mendorong Kolaborasi dan Partisipasi
Rembug Stunting di Desa Pakel merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan Camat, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas, BKKBN, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, kader kesehatan, serta warga desa secara umum. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa Air Putih, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya, dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKPDes tahun 2024.
Dalam rembug tersebut, dibahas berbagai aspek terkait stunting, antara lain:
- Pendidikan dan pengetahuan tentang gizi yang baik dan pola makan seimbang.
- Ketersediaan pangan yang berkualitas dan beragam di tingkat rumah tangga.
- Akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, termasuk pemeriksaan kehamilan dan perawatan anak balita.
- Peningkatan sanitasi di rumah tangga dan lingkungan sekitar.
- Adanya Dapur Sehat.
Langkah-langkah Strategis untuk Penyusunan RKPDes 2024
Hasil dari Rembug Stunting Desa Air Putih akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes tahun 2024.